Tanah Datar — Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Tanah Datar masa bakti 2026–2030 resmi diterbitkan oleh Pengurus Provinsi POBSI Sumatera Barat. Terbitnya SK tersebut menandai sah dan legalnya kepengurusan baru hasil Musyawarah Cabang (MUSCAB) yang sebelumnya telah dilaksanakan.
Dengan terbitnya SK ini, kepengurusan yang dipimpin oleh Rifon Fernandes secara resmi memiliki legitimasi organisatoris untuk menjalankan roda organisasi, menyusun program kerja, serta mempersiapkan agenda pembinaan atlet menuju PORPROV Sumatera Barat XVI tahun 2026.
Dalam struktur yang tertuang pada SK tersebut, susunan kepengurusan POBSI Kabupaten Tanah Datar masa bakti 2026–2030 terdiri dari unsur penasihat, pembina, pengurus harian, serta bidang-bidang strategis organisasi.
Unsur Penasihat
Bupati Tanah Datar
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tanah Datar
Ketua KONI Kabupaten Tanah Datar
Pembina
H. Rony Mulyadi, S.E., Dt. Bungsu
Pengurus Harian
Ketua: Rifon Fernandes
Wakil Ketua: Rozi Fitra
Sekretaris: Rully Hendrik
Wakil Sekretaris: Yhōhanes Neoldy, S.T.
Bendahara: Mhd. Arief Haryadi, S.H.
Wakil Bendahara: Andes Oktavianda
Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi dengan sejumlah bidang, di antaranya Bidang Pembinaan Prestasi, Pertandingan dan Perwasitan, Organisasi, Kerjasama Antar Lembaga, Humas dan Publikasi, Sarana dan Prasarana, serta Bidang Umum dan Kesekretariatan.
Ketua POBSI Tanah Datar, Rifon Fernandes, menyampaikan bahwa terbitnya SK ini menjadi momentum awal untuk bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dan menyusun program pembinaan yang terukur.
“Dengan telah terbitnya SK dari Pengprov POBSI Sumbar, kami siap menjalankan amanah organisasi secara profesional dan fokus pada peningkatan prestasi atlet,” ujarnya.
Terbitnya SK ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi POBSI Tanah Datar dalam membangun organisasi yang solid, transparan, dan berorientasi pada prestasi, khususnya dalam menghadapi agenda kompetisi tingkat provinsi tahun 2026 mendatang.
SK tersebut di secara langsung dalam agenda Rapat Kerja (RAKER) POBSI Sumatera Barat 12 Febuari 2026 di Padang.



